Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025
Tempat Pendaftaran : Pendaftaran ONLINE di www.smak-kesuma.sch.id
Kuota Daya Tampung : 170 orang
PENDAFTARAN
|
WAKTU
|
BATAS PEMBAYARAN UANG PANGKAL
|
Gelombang I
|
2 Januari s.d. 31 Maret 2024
|
31 Maret 2024
|
Gelombang II
|
1 April s.d 31 Mei 2024
|
31 Mei 2024
|
Gelombang III (jika masih ada kuota sisa)
|
1 s.d 30 Juni 2024
|
30 Juni 2024
|
Alur Pendaftaran PPDB 2024/2025
Kami menyediakan dua cara untuk pendaftaran..!
Online : melakukan pengisihan formulir dengan cara klik link PPDB 2024/2025 atau
Offline : datang langsung sekolah kami Jl. Pejanggik No.110 Cakraneegara, pada waktu jam kerja yakni pukul 7.30 s.d 15.00 wita
Setelah anda melakukan pendafataran lanjut lakukan pembayaran melalui rekening Bank BTN atas nama SMAK Kesuma Mataram nomor 00021-01-30-000307-1 , kemudian konfirmasi ke bendahara via WA dengan cara klik ke nomor WhatShapp berikut: 081339466383(Dayu-Bendahara)
I. SYARAT PENDAFTARAN
- Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Lulus SMP/sederajat
- Mengikuti Wawancara (Siswa & Orang tua/Wali)
- Syarat Administrasi
- Mengisi Formulir Data Peserta Didik Baru dengan lengkap dan benar
- Ijazah SMP Asli [wajib dikumpulkan jika sudah diterima] atau Surat Keterangan Kelas IX (sementara sebelum ijazah diterbitkan)
- Fotocopy Ijazah SD (2 lembar)
- Fotocopy Ijazah SMP (2 lembar)
- Fotocopy Kartu Keluarga (2 lembar)
- Fotocopy Akte Kelahiran (2 lembar)
- Pas Foto Berwarna 3x4 [berseragam putih-biru] (4 lembar)
- Syarat Keuangan
- Dibayarkan melalui rekening bank BTN atas nama SMAK Kesuma Mataram nomor 00021-01-30-000307-1
- Gratis SPP 1 bulan
- SPP tetap / flat selama bersekolah di SMAK Kesuma (ditentukan melalui wawancara)
- Uang PPDB :
- Siswa SMPK Yayasan Insan Mandiri : Rp. 8.350.000 (Delapan juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)
- Siswa SMP Non Yayasan Insan Mandiri : Rp. 8.500.000 (Delapan juta lima ratus ribu rupiah)
II. KETENTUAN LAIN
- Seragam siswa meliputi 3 stel Seragam (Putih-abu, Yayasan, pramuka), Kaos-celana olahraga, Blazer dan Atribut-topi-dasi.
- Orangtua/Wali yang bertanggungjawab atas pendidikan calon Peserta Didik WAJIB mengikuti Wawancara SPP dan Siswa mengikuti Wawancara Peminatan.
- Peserta Didik yang diterima tetapi tidak menyelesaikan persyaratan administrasi dan keuangan sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dinyatakan GUGUR (Mengundurkan diri).
- Keuangan yang sudah dibayar TIDAK DAPAT DIMINTA KEMBALI jika calon Peserta Didik mengundurkan diri.
*) Syarat dan ketentuan berlaku
Informasi lebih lanjut :
Panitia PPDB di SMA Katolik Kesuma Mataram, Jl. Pejanggik No. 110 Cakranegara Telp. 0370 – 645695
atau menghubungi contact person :
081353653008 (Nadus-Ketua) | 081338514094 (Paul-Sekretaris) | 081339466383 (Dayu-Bendahara)
|